BPS Sampang Gunakan 39 Variabel untuk Ukur Kesejahteraan Warga
Ach. Mukrim - Monday, 10 November 2025 | 06:32 PM


salsabilafm.com – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sampang menjelaskan proses pembentukan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang menjadi dasar penentuan desil kesejahteraan masyarakat untuk program Bantuan Sosial (Bansos) pemerintah.
Tenaga Statistisi Ahli Pertama BPS Sampang, Elsiana Restu Ihsani, mengatakan, DTSEN merupakan hasil integrasi dari beberapa sumber data nasional, di antaranya Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
“Data tersebut kemudian dipadankan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil),” kata Elsiana, Senin (10/11/2025).
Wanita yang akrab disapa Elsi itu, menambahkan, selain dari tiga sumber utama tersebut, pemadanan data DTSEN juga melibatkan sejumlah Kementerian dan Lembaga lain, seperti PLN, BPJS, dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Menurut Elsi, proses pemeringkatan DTSEN menggunakan metode Proxy Mean Test (PMT), yaitu pendekatan statistik yang memperkirakan pengeluaran per kapita seluruh penduduk berdasarkan 39 variabel yang telah dimutakhirkan dan dipadankan.
“Pengeluaran masyarakat diurutkan dari yang terkecil hingga terbesar, kemudian dibagi menjadi 10 kelompok desil. Desil 1 mencakup 10 persen penduduk dengan pengeluaran terendah, desil 2 mencakup 11–20 persen, dan seterusnya hingga desil 10,” terangnya.
Elsi menegaskan, DTSEN bersifat dinamis, karena data terus bergerak mengikuti pembaruan dan input terbaru yang masuk ke sistem nasional. “DTSEN sangat dinamis karena datanya bergerak tergantung pada input yang masuk untuk dilakukan pemeringkatan ulang di BPS Pusat,” jelasnya.
Ia juga menambahkan, setiap Kementerian atau Lembaga (K/L) yang akan menggunakan DTSEN untuk program tertentu wajib melakukan pemutakhiran data terlebih dahulu. Pemutakhiran ini turut memengaruhi posisi desil seseorang dalam sistem.
“Setelah dilakukan pemutakhiran terhadap 39 variabel DTSEN, BPS Pusat akan kembali melakukan pemeringkatan,” pungkasnya. (Mukrim)
Next News

Arab Saudi Larang Ambil Foto, Selfie dan Video di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
8 days ago

Siaga Bencana, BPBD Pamekasan Dirikan Pos Terpadu Hidrometeorologi
8 days ago

Kiai Widadi Rahim Terpilih Sebagai Ketua PCNU Sumenep 2025-2030
8 days ago

Diterjang Gelombang Tinggi, Kapal Nelayan Sampang Karam di Pesisir Camplong
8 days ago

Disperta KP Sampang: Harga Resmi Urea Rp90 Ribu, NPK Rp92 Ribu per Sak
8 days ago

Teriak “Kiamat-Kiamat” di Masjid, Pria Diduga ODGJ di Sampang Diamankan Warga
8 days ago

Bareskrim Polri Ungkap Dugaan Illegal Logging di Hulu Sungai Tamiang
8 days ago

Bupati Aceh Selatan Minta Maaf Usai Pergi Umrah Saat Bencana
8 days ago

UTM Beri Beasiswa 10 Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatra
9 days ago

Polisi Sita 2 Ekskavator di Bangkalan, Diduga Lakukan Aktivitas Galian C Ilegal
9 days ago
