BNPB Catat 897 Jiwa Meninggal dan 451 Hilang akibat Bencana Sumatra
Redaksi - Saturday, 06 December 2025 | 08:12 PM


salsabilafm.com – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan bahwa jumlah korban meninggal akibat banjir bandang dan tanah longsor yang melanda Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat terus bertambah. Hingga Sabtu (6/12/2025) pukul 15.30 WIB, total korban meninggal tercatat 897 jiwa.
Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) BNPB juga mencatat 451 orang masih dinyatakan hilang, sementara lebih dari 4.200 orang mengalami luka-luka.
Dampak kerusakan material akibat bencana besar di Sumatera ini sangat luas. Sebanyak 123.500 rumah rusak, dan 52 kabupaten/kota di tiga provinsi tersebut terdampak.
Kerusakan juga terjadi pada berbagai fasilitas umum dan infrastruktur vital, termasuk jembatan, perkantoran, fasilitas pendidikan, serta pusat pelayanan kesehatan.
Berdasarkan data Pusdatin BNPB, terdapat 1.100 fasilitas umum, 344 rumah ibadah, 268 fasilitas kesehatan, 222 gedung pemerintahan, 522 sekolah, dan 405 jembatan yang mengalami kerusakan.
BNPB terus melakukan koordinasi untuk penanganan darurat, evakuasi korban, serta distribusi bantuan logistik bagi warga terdampak bencana. (*)
Next News

Arab Saudi Larang Ambil Foto, Selfie dan Video di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
8 days ago

Siaga Bencana, BPBD Pamekasan Dirikan Pos Terpadu Hidrometeorologi
8 days ago

Kiai Widadi Rahim Terpilih Sebagai Ketua PCNU Sumenep 2025-2030
8 days ago

Diterjang Gelombang Tinggi, Kapal Nelayan Sampang Karam di Pesisir Camplong
8 days ago

Disperta KP Sampang: Harga Resmi Urea Rp90 Ribu, NPK Rp92 Ribu per Sak
8 days ago

Teriak “Kiamat-Kiamat” di Masjid, Pria Diduga ODGJ di Sampang Diamankan Warga
8 days ago

Bareskrim Polri Ungkap Dugaan Illegal Logging di Hulu Sungai Tamiang
8 days ago

Bupati Aceh Selatan Minta Maaf Usai Pergi Umrah Saat Bencana
8 days ago

UTM Beri Beasiswa 10 Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatra
8 days ago

Polisi Sita 2 Ekskavator di Bangkalan, Diduga Lakukan Aktivitas Galian C Ilegal
9 days ago
