BNNP Jatim: Hampir Seluruh Peredaran Narkoba ke Wilayah Jatim via Sampang
Syabilur Rosyad - Tuesday, 29 April 2025 | 08:47 PM


salsabilafm.com – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur menyebut Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur sebagai wilayah peredaran narkoba. Hal itu diungkap oleh Plt. Kabid Pemberantasan Narkotika BNNP Jatim, Kombes Pol. Rahmat Kurniawan saat menghadiri Salsa Talkshow, Selasa (29/4/2025).
Rahmat mengungkapkan, data BNN RI mencatat hampir seluruh peredaran narkoba jenis sabu di Indonesia yang bersumber dari dalam negeri berasal dari wilayah Kalimantan dan Sumatera. Menariknya, kata dia, hampir seluruh pengiriman ke daerah Jawa Timur melalui Kabupaten Sampang sebelum diedarkan.
“Ketika dirimkan lewat jalur laut, narkoba ini tiba di Surabaya dan didistribusikan melalui Kabupaten Sampang,” kata Rahmat.
Jika melihat peta dunia, lanjut dia, ada peningkatan dalam peredaran barang haram tersebut di Indonesia. Dimana, Indonesia dulu hanya jadi konsumen, namun sekarang telah menjadi produsen.
“Nah ini yang menjadi fokus kita (BNN) dalam berupaya mencegah dan memberantas peredaran narkoba yang marak mengikis generasi muda,” jelasnya.
Rahmat juga menyinggung soal kasus pengiriman narkotika pada bulan Februari 2025 lalu. Yaitu sebanyak 14 kilogram narkoba jenis sabu siap diedarkan di wilayah Kabupaten Sampang.
“Jika harus diungkap, Kabupaten Sampang telah memiliki beberapa Kartel dan Bandar dalam peredaran barang haram ini. Karena itu Sampang telah ditandai zona hitam,” ujarnya.
Sebab itu, BNNP Jatim mengajak seluruh elemen masyarakat agar bersama-sama dalam memerangi narkotika dan narkoba jenis apapun.
“Harus ada kesadaran dari semua masyarakat Sampang, dengan itu peredaran dan penggunaan narkotika dapat dientaskan,” tutupnya. (Syad)
Next News

Arab Saudi Larang Ambil Foto, Selfie dan Video di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
8 days ago

Siaga Bencana, BPBD Pamekasan Dirikan Pos Terpadu Hidrometeorologi
8 days ago

Kiai Widadi Rahim Terpilih Sebagai Ketua PCNU Sumenep 2025-2030
8 days ago

Diterjang Gelombang Tinggi, Kapal Nelayan Sampang Karam di Pesisir Camplong
8 days ago

Disperta KP Sampang: Harga Resmi Urea Rp90 Ribu, NPK Rp92 Ribu per Sak
8 days ago

Teriak “Kiamat-Kiamat” di Masjid, Pria Diduga ODGJ di Sampang Diamankan Warga
8 days ago

Bareskrim Polri Ungkap Dugaan Illegal Logging di Hulu Sungai Tamiang
8 days ago

Bupati Aceh Selatan Minta Maaf Usai Pergi Umrah Saat Bencana
8 days ago

UTM Beri Beasiswa 10 Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatra
8 days ago

Polisi Sita 2 Ekskavator di Bangkalan, Diduga Lakukan Aktivitas Galian C Ilegal
9 days ago
