Bersama Bea Cukai, Satpol PP Sampang Sita Ribuan Rokok Ilegal
ROMI - Thursday, 16 November 2023 | 07:48 PM


salsabilafm.com– Selama melakukan operasi ke berbagai desa di semua kecamatan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kabupaten sampang berhasil menyita puluhan merek rokok dan puluhan ribu batang rokok ilegal. Operasi tersebut digelar sejak tanggal 17 Oktober sampai 7 November 2023.
Kepala Satpol PP Sampang, Suryanto mengatakan, operasi bertujuan memberantas peredaran rokok ilegal di 14 kecamatan. Bentuk upaya memberikan efek jera kepada masyarakat yang hingga kini masih nakal mengedarkan rokok tanpa cukai, tergiur harganya murah dan banyak peminatnya.
“Operasi bersama ini akan kami tingkatkan terus, sehingga benar-benar dapat menimbulkan efek jera dan masyarakat tidak mau lagi menanggung kerugian akibat barangnya berupa rokok ilegal dirampas oleh pihak berwenang. Kedepan, penjual rokok ilegal tersebut tidak lagi memperjual belikan kembali,” katanya.
Suryanto memaparkan, saat ini hasil operasi Satpol-PP Sampang bersama Barang Kena Cukai (BKC) Hasil Tembakau (HT) ilegal berhasil mengamankan puluhan berbagai merek rokok ilegal.
Diantaranya, 2.531 Bungkus Rokok Ilegal tanpa Cukai berbagai merek, dan 50.620 Batang rokok, dengan Nilai barang sejumlah Rp. 56.569.700 rupiah, dengan potensi kerugian senilai Rp.32.416.144.
Dari 14 kecamatan, Kecamatan Robatal dan Sokobanah tercatat temuan terbesar jumlah rokok tanpa cukai, dengan kerugian mencapai Rp. 17.695.079. Disusul Kecamatan Karang Penang dan Kecamatan Omben, mencapai kerugian sebesar Rp. 9.920.265.
“Untuk barang bukti hasil sitaan langsung diamankan oleh Bea Cukai Madura, karena penindakan tersebut sudah menjadi kewenangan Bea Cukai, Satpol PP hanya sebatas memfasilitasi saja,” tutupnya.
Saat ini, mayoritas pemilik toko atau penjual rokok ilegal yang menjadi sasaran operasi itu menolak dilarang menjual rokok ilegal. Sebab, rokok ilegal memang harganya murah dan banyak peminatnya. (Mukrim)
Next News

Arab Saudi Larang Ambil Foto, Selfie dan Video di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
8 days ago

Siaga Bencana, BPBD Pamekasan Dirikan Pos Terpadu Hidrometeorologi
8 days ago

Kiai Widadi Rahim Terpilih Sebagai Ketua PCNU Sumenep 2025-2030
8 days ago

Diterjang Gelombang Tinggi, Kapal Nelayan Sampang Karam di Pesisir Camplong
8 days ago

Disperta KP Sampang: Harga Resmi Urea Rp90 Ribu, NPK Rp92 Ribu per Sak
8 days ago

Teriak “Kiamat-Kiamat” di Masjid, Pria Diduga ODGJ di Sampang Diamankan Warga
8 days ago

Bareskrim Polri Ungkap Dugaan Illegal Logging di Hulu Sungai Tamiang
8 days ago

Bupati Aceh Selatan Minta Maaf Usai Pergi Umrah Saat Bencana
8 days ago

UTM Beri Beasiswa 10 Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatra
8 days ago

Polisi Sita 2 Ekskavator di Bangkalan, Diduga Lakukan Aktivitas Galian C Ilegal
9 days ago
