Bawaslu Kembalikan Rp660 Juta Dana Hibah Pilkada 2024 ke Pemkab Sampang
Ach. Mukrim - Monday, 28 April 2025 | 08:05 PM


salsabilafm.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sampang mengembalikan dana hibah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 sebesar Rp660 juta lebih kepada pemerintah setempat. Ini disampaikan Ketua Bawaslu Sampang, Muhalli usai memenuhi panggilan Tim Pansus LKPj DPRD Sampang, Senin (28/4/2025).
Muhalli menyampaikan laporan dan penjelasan tentang penggunaan anggaran yang diterima Bawaslu Sampang kepada anggota pansus. Menurutnya, dana hibah ini diberikan pemerintah Kabupaten Sampang untuk mendukung pelaksanaan Pilkada 2024 di Kabupaten Sampang.
Bawaslu Sampang, terang Muhalli, menerima Rp12,1 miliar dana hibah dari Pemkab untuk pelaksanaan Pilkada 2024. Namun, dari jumlah tersebut, pihaknya hanya mampu menyerap 94 persen dan sisanya 6 persen tidak terserap.
“Jadi dari total 12 miliar lebih itu hanya terserap Rp 11.340.000.000. Sisanya 660 Juta harus dikembalikan,” ungkapnya.
Sisa dana pilkada, kata dia, harus dikembalikan ke pemerintah Kabupaten Sampang sebagai bentuk transparansi anggaran.
“Kami telah melakukan upaya untuk menyerap dana hibah tersebut sebaik mungkin, namun masih ada sisa dana yang tidak dapat digunakan,” ucapnya.
Dia berharap, pengembalian dana hibah ini dapat menjadi pelajaran untuk lebih efektif dan efisien dalam menggunakan dana hibah di masa mendatang. Dengan begitu Bawaslu Sampang dapat meningkatkan kualitas pengawasan Pilkada dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.
“Pemerintah Kabupaten Sampang diharapkan dapat memantau penggunaan dana hibah di masa mendatang dan memastikan bahwa dana tersebut digunakan secara efektif dan efisien. Dengan demikian, Pilkada di Kabupaten Sampang dapat berjalan dengan lancar dan sukses,” pungkasnya. (Mukrim)
Next News

Arab Saudi Larang Ambil Foto, Selfie dan Video di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
8 days ago

Siaga Bencana, BPBD Pamekasan Dirikan Pos Terpadu Hidrometeorologi
8 days ago

Kiai Widadi Rahim Terpilih Sebagai Ketua PCNU Sumenep 2025-2030
8 days ago

Diterjang Gelombang Tinggi, Kapal Nelayan Sampang Karam di Pesisir Camplong
8 days ago

Disperta KP Sampang: Harga Resmi Urea Rp90 Ribu, NPK Rp92 Ribu per Sak
8 days ago

Teriak “Kiamat-Kiamat” di Masjid, Pria Diduga ODGJ di Sampang Diamankan Warga
8 days ago

Bareskrim Polri Ungkap Dugaan Illegal Logging di Hulu Sungai Tamiang
8 days ago

Bupati Aceh Selatan Minta Maaf Usai Pergi Umrah Saat Bencana
8 days ago

UTM Beri Beasiswa 10 Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatra
8 days ago

Polisi Sita 2 Ekskavator di Bangkalan, Diduga Lakukan Aktivitas Galian C Ilegal
9 days ago
