Bantah Isu Gratifikasi Mutasi Jabatan, Bupati Bangkalan: Buktikan, Saya Beri Hadiah
Ach. Mukrim - Saturday, 09 August 2025 | 08:08 PM


salsabilafm.com – Isu gratifikasi mutasi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangkalan tersebar di media sosial. Bupati Bangkalan, Lukman Hakim, membantah tudingan itu.
“Jika ada pegawai kita yang melakukan gratifikasi terkait mutasi, saya dipastikan akan dianulir sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya, Sabtu (9/8/2025).
Bahkan, ia meminta agar masyarakat bisa membantunya untuk menemukan bukti adanya gratifikasi di lingkungan Pemkab Bangkalan. Dia juga berjanji memberikan hadiah jika bisa membuktikan adanya tuduhan itu.
“Jika bisa membantu saya membuktikan adanya gratifikasi, buktikan dalam bentuk rekaman ataupun lainnya, akan saya beri hadiah. Laporkan ke saya, tunjukkan buktinya dan akan saya beri hadiah langsung,” katanya.
Menurut Lukman, mutasi jabatan yang dilakukan di Kabupaten Bangkalan mengacu pada kinerja tiap pegawai. Dengan demikian, pegawai bisa ditempatkan di instansi yang sesuai dengan kemampuannya masing-masing.
“Mutasi dilakukan sesuai kualitas kinerjanya masing-masing pegawai, bukan karena like and dislike ataupun gratifikasi. Kita lakukan secara profesional sesuai dengan tahapan yang ada. Kita juga ditunjang dari sistem e-presensi, e-kinerja, bahkan kita lakukan evaluasi langsung kualitas kinerjanya,” ujarnya.
Lukman juga mengaku akan menindak tegas siapa pun yang berusaha merusak upayanya untuk memperbaiki Kabupaten Bangkalan.
“Saya akan lawan siapa pun, termasuk orang terdekat saya. Kami di sini berusaha membangun Bangkalan lebih baik,” katanya.
Sebelumnya, rencana mutasi jabatan yang akan digelar dalam waktu dekat diduga dilakukan dengan cara curang. Bahkan, tak sedikit yang menuding adanya jual beli jabatan dalam rencana mutasi tersebut. (*)
Next News

Arab Saudi Larang Ambil Foto, Selfie dan Video di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
8 days ago

Siaga Bencana, BPBD Pamekasan Dirikan Pos Terpadu Hidrometeorologi
8 days ago

Kiai Widadi Rahim Terpilih Sebagai Ketua PCNU Sumenep 2025-2030
8 days ago

Diterjang Gelombang Tinggi, Kapal Nelayan Sampang Karam di Pesisir Camplong
8 days ago

Disperta KP Sampang: Harga Resmi Urea Rp90 Ribu, NPK Rp92 Ribu per Sak
8 days ago

Teriak “Kiamat-Kiamat” di Masjid, Pria Diduga ODGJ di Sampang Diamankan Warga
8 days ago

Bareskrim Polri Ungkap Dugaan Illegal Logging di Hulu Sungai Tamiang
8 days ago

Bupati Aceh Selatan Minta Maaf Usai Pergi Umrah Saat Bencana
8 days ago

UTM Beri Beasiswa 10 Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatra
8 days ago

Polisi Sita 2 Ekskavator di Bangkalan, Diduga Lakukan Aktivitas Galian C Ilegal
9 days ago
