Rabu, 17 Desember 2025
Salsabila FM
Lintas Berita

ASN Sumenep Wajib Kenakan Baju Adat Keraton di Peringatan Hari Jadi

Redaksi - Wednesday, 29 October 2025 | 08:20 PM

Background
ASN Sumenep Wajib Kenakan Baju Adat Keraton di Peringatan Hari Jadi

salsabilafm.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep terus berupaya menumbuhkan kecintaan terhadap budaya lokal dan memperkuat jati diri daerah. Salah satunya dengan mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non-ASN mengenakan Baju Adat Keraton Sumenep secara lengkap, di momentu peringatan Hari Jadi Kabupaten ke-756.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Pemakaian Baju Adat Keraton Sumenep. Kebijakan tersebut diterbitkan sebagai wujud pelestarian budaya dan penghormatan terhadap nilai-nilai sejarah Keraton Sumenep yang menjadi warisan leluhur.

Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo menyampaikan, penggunaan baju adat tidak hanya menjadi simbol seremonial, namun juga sebagai bentuk penguatan identitas daerah dan apresiasi terhadap kebesaran budaya lokal.

“Pemakaian busana adat Keraton Sumenep adalah langkah konkret dalam menjaga warisan budaya, serta menanamkan rasa bangga terhadap sejarah dan tradisi yang dimiliki daerah ini,” ujar Fauzi, Selasa (28/10/2025).

Menurutnya, peringatan Hari Jadi Kabupaten Sumenep setiap tahun hendaknya menjadi momentum refleksi, bukan hanya sekadar acara peringatan, melainkan juga pengingat untuk terus menjaga dan mengembangkan budaya daerah.

Berdasarkan SE tersebut, ASN, Non-ASN, serta pegawai BUMD di lingkungan Pemkab Sumenep diwajibkan mengenakan baju adat Keraton Sumenep lengkap setiap tanggal 30 dan 31 Oktober, termasuk pada upacara Hari Jadi Kabupaten Sumenep.

Kebijakan itu juga berlaku bagi pegawai instansi vertikal, BUMN, dosen, serta tenaga pendidik di lembaga swasta. Sedangkan mahasiswa dan pelajar di wilayah Kabupaten Sumenep diimbau untuk mengenakan Batik Sumenep sebagai bentuk kecintaan terhadap produk lokal.

Namun demikian, aturan ini tidak berlaku bagi ASN dan Non-ASN yang memiliki kewajiban mengenakan seragam tugas khusus, seperti tenaga medis yang sedang melakukan tindakan operasi, serta petugas keamanan seperti Satpol PP dan Pemadam Kebakaran yang bertugas di lapangan.

Bupati menegaskan, kebijakan ini diharapkan mampu menumbuhkan semangat kebersamaan dan memperkuat karakter ASN agar lebih berjiwa melayani dengan semangat budaya.

“Kami ingin Hari Jadi Sumenep menjadi perayaan yang bermakna, bukan hanya seremonial, tetapi juga momentum untuk memperkokoh semangat membangun daerah yang maju, berbudaya, dan sejahtera,” pungkasnya. (*)

Popular Article