Angka Penceraian Naik, Kemenag RI Siapkan Program Kursus untuk Calon Pengantin
Ach. Mukrim - Saturday, 08 March 2025 | 04:09 PM


salsabilafm.com – Tingginya angka perceraian di Indonesia menjadi perhatian serius Kementerian Agama. Menteri Agama Nasaruddin Umar mengungkapkan, Kemenag berencana membuat program kursus calon pengantin selama satu semester untuk mencegah perceraian.
“Bayangkan, 2,2 juta orang menikah setiap tahun, berarti sekitar 4 jutaan orang. Dari jumlah itu, 35 persen di antaranya cerai. Dan 80 persen perceraian terjadi pada usia pernikahan di bawah 5 tahun,” ujar Nasaruddin
Nasaruddin menyoroti dampak sosial dari perceraian yang sebagian besar merugikan perempuan dan anak-anak.
“Saya ingin menggarisbawahi ini, 35 persen perceraian setiap tahun. Jadi bayangkan 2 juta 200 orang kawin setiap orang, berarti 4 jutaan orang, 35 persen di antaranya itu cerai setiap tahun. 80 persen perceraian itu adalah usia rumah tangga muda 5 tahun ke bawah,” katanya.
“Tapi paling rawan adalah perkawinan lintas agama. Itu penyumbang lebih dari 90 persen perceraian,” ungkapnya.
Karena itu, Kementerian Agama menilai pentingnya pembekalan bagi calon pengantin agar mereka lebih siap menghadapi kehidupan rumah tangga.
“Coba bayangkan, bagaimana mungkin bisa lestari sebuah pernikahan kalau nasihat pernikahan cuma 7 menit? Nah, kita nanti akan membuat kursus calon pengantin ini kalau perlu setara dengan satu semester,” terang Nasaruddin.
Program ini terinspirasi dari sistem pendidikan pra-nikah di agama Katolik dan di beberapa negara yang menerapkan pembekalan jangka panjang bagi calon pengantin.
“Seperti teman-teman kita di agama katolik dan di luar negeri itu banyak sekali yang sangat seperti kuliah satu semester tuh,” ujarnya
“Bagaimana caranya berumah tangga yang baik? Nah kita di Indonesia itu gampang sekali kawin. Segala sesuatu yang gampang dilakukan itu biasanya gampang bubaran,” tambahnya.
Sebagai bagian dari program ini, Kementerian Agama juga berencana bekerja sama dengan Mahkamah Agung untuk memperkuat bimbingan pernikahan. Langkah ini diharapkan bisa menekan angka perceraian dan mencegah dampak sosial yang ditimbulkannya.
“Kami bekerja sama dengan Mahkamah Agung untuk mencegah terjadinya perceraian,” ujarnya
“Jadi dampaknya itu akan menciptakan ketenangan, kedamaian, kesejukan, keharmonisan, kekhususan, keakraban satu sama lain. Itu adalah misi layanan keagamaan berdampak,” tutup Nasaruddin. (*)
Next News

Arab Saudi Larang Ambil Foto, Selfie dan Video di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
8 days ago

Siaga Bencana, BPBD Pamekasan Dirikan Pos Terpadu Hidrometeorologi
8 days ago

Kiai Widadi Rahim Terpilih Sebagai Ketua PCNU Sumenep 2025-2030
8 days ago

Diterjang Gelombang Tinggi, Kapal Nelayan Sampang Karam di Pesisir Camplong
8 days ago

Disperta KP Sampang: Harga Resmi Urea Rp90 Ribu, NPK Rp92 Ribu per Sak
8 days ago

Teriak “Kiamat-Kiamat” di Masjid, Pria Diduga ODGJ di Sampang Diamankan Warga
8 days ago

Bareskrim Polri Ungkap Dugaan Illegal Logging di Hulu Sungai Tamiang
8 days ago

Bupati Aceh Selatan Minta Maaf Usai Pergi Umrah Saat Bencana
8 days ago

UTM Beri Beasiswa 10 Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatra
8 days ago

Polisi Sita 2 Ekskavator di Bangkalan, Diduga Lakukan Aktivitas Galian C Ilegal
9 days ago
