346 Buruh Pabrik Rokok di Sampang Akan Terima BLT DBHCHT 2025
Ach. Mukrim - Thursday, 29 May 2025 | 04:04 PM


salsabilafm.com – Pemerintah Kabupaten Sampang melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) mengungkapkan, jumlah buruh pabrik rokok tidak mengalami peningkatan signifikan meskipun jumlah pabrik rokok bertambah.
Kepala Bidang Pelatihan dan Perindustrian Disnaker Sampang, Ervien Sujatmiko, mengatakan, jumlah pabrik rokok yang beroperasi saat ini masih sama dengan tahun 2024, yaitu 6 pabrik.
“Jadi pabrik-pabrik tersebut baru punya legalitasnya, belum beroperasi dan berproduksi. Jumlah pabrik rokok yang beroperasi sekarang masih sama dengan tahun kemarin, yakni 6 pabrik,” kata Ervien, Kamis (29/5/2025).
Meskipun jumlah pabrik rokok yang beroperasi tidak bertambah, namun jumlah pabrik rokok yang terdaftar di Beacukai meningkat menjadi 15 pabrik. Artinya, ada penambahan 9 pabrik rokok di Sampang tahun ini dari tahun 2024 lalu yang hanya baru ada 6 pabrik.
Meski begitu, jumlah buruh pabrik rokok yang masuk nominasi penerima BLT DBHCHT hanya mengalami penambahan sebanyak 35 buruh dari 311 buruh pada tahun 2024 lalu. Sehingga, total buruh pabrik rokok di Sampang saat ini sebanyak 346 orang.
“Kalau secara jumlahnya itu ada sebanyak 346 buruh pabrik rokok sekarang di Sampang,” ungkap Ervien.
Dia mengungkapkan, pabrik rokok yang sudah terdaftar di Beacukai seluruhnya tahun ini ada 15 pabrik dan ada sekitar 27 pabrik yang sedang mengajukan proses perizinan di Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag).
“Saya tidak tahu secara persis jumlah yang sudah daftar di Akun SIINas. Kalau pengajuan izin kan di DPMPTSP, tapi verifikasi teknisnya di Diskopindag,” tuturnya.
Disnaker Sampang memastikan pelayanan publik terkait ketenagakerjaan tetap berjalan lancar meskipun ada perubahan jumlah pabrik rokok dan buruh.
Penerima BLT DBHCHT tahun ini bertambah seiring dengan penambahan jumlah buruh pabrik rokok yang memenuhi syarat. Ervien berharap penambahan ini dapat meningkatkan kesejahteraan buruh pabrik rokok di Sampang.
“Penggantian sementara ini diharapkan dapat menjaga kelancaran tugas dan pelayanan publik di Kabupaten Sampang,” kata Ervien.
“Dengan penambahan jumlah buruh pabrik rokok yang relatif kecil, Disnaker Sampang tetap optimis dapat menangani kebutuhan ketenagakerjaan di daerah tersebut,” tutupnya. (Mukrim)
Next News

Arab Saudi Larang Ambil Foto, Selfie dan Video di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
8 days ago

Siaga Bencana, BPBD Pamekasan Dirikan Pos Terpadu Hidrometeorologi
8 days ago

Kiai Widadi Rahim Terpilih Sebagai Ketua PCNU Sumenep 2025-2030
8 days ago

Diterjang Gelombang Tinggi, Kapal Nelayan Sampang Karam di Pesisir Camplong
8 days ago

Disperta KP Sampang: Harga Resmi Urea Rp90 Ribu, NPK Rp92 Ribu per Sak
8 days ago

Teriak “Kiamat-Kiamat” di Masjid, Pria Diduga ODGJ di Sampang Diamankan Warga
8 days ago

Bareskrim Polri Ungkap Dugaan Illegal Logging di Hulu Sungai Tamiang
8 days ago

Bupati Aceh Selatan Minta Maaf Usai Pergi Umrah Saat Bencana
8 days ago

UTM Beri Beasiswa 10 Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatra
8 days ago

Polisi Sita 2 Ekskavator di Bangkalan, Diduga Lakukan Aktivitas Galian C Ilegal
9 days ago
