3.425 Honorer Sampang Masuk PPPK Paruh Waktu
ROMI - Friday, 19 September 2025 | 01:28 PM


salsabilafm.com – Penantian panjang ribuan honorer di Kabupaten Sampang terjawab sudah. Sebanyak 3.425 guru dan tenaga teknis resmi dinyatakan lulus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu, Kamis (18/9/2025).
Kabar gembira ini diumumkan langsung oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), sekaligus menjawab harapan para honorer yang telah lama menunggu kepastian status kerja.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sampang, Arief Lukman Hidayat, melalui Kabid Informasi dan Pembinaan Aparatur, Hendro Sugiharto, membenarkan keputusan tersebut.
“Alhamdulillah, semua honorer sesuai dengan usulan pemerintah daerah, sejumlah 3.425 formasi, diterima menjadi PPPK paruh waktu,” kata Hendro kepada salsabilafm.com, Kamis (18/9/2025).
Meski begitu, Hendro mengingatkan agar peserta tidak terlena. Ia menekankan pentingnya mengikuti tahapan selanjutnya, yaitu pemberkasan dokumen dan pengisian daftar riwayat hidup (DRH) sebagai syarat pengusulan Nomor Induk Pegawai (NIP).
“Kami mengimbau seluruh peserta untuk segera melengkapi berkas dan mengisi DRH dengan teliti. Jangan sampai ada kesalahan atau kekurangan yang dapat menghambat proses pengusulan NIP,” tegasnya.
Pemerintah Kabupaten Sampang memberikan batas waktu pengumpulan data hingga 20 September 2025. Sementara itu, Badan Kepegawaian Negara (BKN) pusat menetapkan tenggat terakhir pada 22 September 2025.
“Kami memberikan space waktu dua hari agar peserta bisa memperbaiki jika ada kesalahan. Jadi, manfaatkan waktu sebaik mungkin,” pungkas Hendro. (Romi)
Next News

Arab Saudi Larang Ambil Foto, Selfie dan Video di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
8 days ago

Siaga Bencana, BPBD Pamekasan Dirikan Pos Terpadu Hidrometeorologi
8 days ago

Kiai Widadi Rahim Terpilih Sebagai Ketua PCNU Sumenep 2025-2030
8 days ago

Diterjang Gelombang Tinggi, Kapal Nelayan Sampang Karam di Pesisir Camplong
8 days ago

Disperta KP Sampang: Harga Resmi Urea Rp90 Ribu, NPK Rp92 Ribu per Sak
8 days ago

Teriak “Kiamat-Kiamat” di Masjid, Pria Diduga ODGJ di Sampang Diamankan Warga
8 days ago

Bareskrim Polri Ungkap Dugaan Illegal Logging di Hulu Sungai Tamiang
8 days ago

Bupati Aceh Selatan Minta Maaf Usai Pergi Umrah Saat Bencana
8 days ago

UTM Beri Beasiswa 10 Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatra
8 days ago

Polisi Sita 2 Ekskavator di Bangkalan, Diduga Lakukan Aktivitas Galian C Ilegal
9 days ago
