28 Ribu Pekerja Informal di Bangkalan Tercakup dalam BPJS Ketenagakerjaan
Redaksi - Tuesday, 26 August 2025 | 07:45 PM


salsbailafm.com – Pemerintah Kabupaten Bangkalan berkomitmen kuat dalam melindungi pekerja sektor informal melalui program BPJS Ketenagakerjaan. Pada tahun 2025, sebanyak 28 ribu pekerja tanpa hubungan kerja tetap tercakup dalam jaminan sosial ketenagakerjaan.
Perlindungan ini mencakup petani, nelayan, pekebun, dan kader desa, dan didanai melalui dana bagi hasil cukai tembakau (DBHCT)
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura, Indriyatno, menyebutkan, jumlah peserta meningkat signifikan dari 18 ribu di tahun sebelumnya.
“Ini bentuk nyata perhatian pemerintah daerah terhadap pekerja tanpa pekerjaan tetap,” ujar Indriyatno. Senin (25/8/2025).
Inisiatif ini mendapat apresiasi nasional sebagai salah satu program terbaik dalam perlindungan tenaga kerja sektor informal. Menurut Indriyatno, istilah “pekerjaan tanpa kerjaan” merujuk pada mereka yang tidak memiliki status kerja formal, namun tetap berkontribusi dalam ekonomi lokal.
Sementara, Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, M. Zuhri Bahri, dalam peluncuran bukunya ‘Melindungi Pekerja Sepanjang Hayat’, mengatakan, perlindungan sosial harus mencakup seluruh pekerja, termasuk yang berada di sektor informal.
“Tanggung jawab perlindungan tidak hanya milik pusat, tapi juga daerah. Bangkalan telah membuktikan bahwa komitmen lokal bisa menjangkau mereka yang paling rentan,” tegas Zuhri.
Program ini diharapkan terus berkembang dan menjangkau lebih banyak pekerja informal di tahun-tahun mendatang.
“Seiring dengan penguatan regulasi dan dukungan anggaran dari pemerintah daerah kami berharap cakupannya semakin luas dan berkembang,” harapnya.
Bupati Bangkalan Lukman Hakim menegaskan, pemerintah daerah akan terus berupaya melindungi pekerja informal melalui program BPJS Ketenagakerjaan.
“Kami terus berkolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk nyata perhatian pemerintah daerah terhadap pekerja tanpa pekerjaan tetap. Tahun ini jumlahnya sudah 28 ribu kepesertaan pekerja nob formal,” katanya. (*)
Next News

Arab Saudi Larang Ambil Foto, Selfie dan Video di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
8 days ago

Siaga Bencana, BPBD Pamekasan Dirikan Pos Terpadu Hidrometeorologi
8 days ago

Kiai Widadi Rahim Terpilih Sebagai Ketua PCNU Sumenep 2025-2030
8 days ago

Diterjang Gelombang Tinggi, Kapal Nelayan Sampang Karam di Pesisir Camplong
8 days ago

Disperta KP Sampang: Harga Resmi Urea Rp90 Ribu, NPK Rp92 Ribu per Sak
8 days ago

Teriak “Kiamat-Kiamat” di Masjid, Pria Diduga ODGJ di Sampang Diamankan Warga
8 days ago

Bareskrim Polri Ungkap Dugaan Illegal Logging di Hulu Sungai Tamiang
8 days ago

Bupati Aceh Selatan Minta Maaf Usai Pergi Umrah Saat Bencana
8 days ago

UTM Beri Beasiswa 10 Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatra
8 days ago

Polisi Sita 2 Ekskavator di Bangkalan, Diduga Lakukan Aktivitas Galian C Ilegal
9 days ago
