115 Jamaah Haji Sampang Gagal Lunasi BIPIH Tahap 1
Ach. Mukrim - Sunday, 23 March 2025 | 08:38 PM


salsabilafm.com – Pelunasan biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BIPIH) tahap 1 di Sampang telah ditutup per Jum’at (14/3/2025) kemarin. Data Kemenag Sampang, total ada 115 Calon Jemaah Haji (CJH) Sampang yang tidak melakukan pelunasan.
Sebelumnya Kemenag telah mengeluarkan tahap pelunasan BPIH yang dibagi menjadi 2 tahap, yakni sesuai jadwal pelunasan. Pertama 1 Februari hingga 14 Maret 2025. Tahap 2, pada 24 Maret hingga 17 April 2025.
Kepala Kantor Kemenag Sampang, Fandi menjelaskan, tahap pertama bagi jamaah reguler dan lanjut usia. Tahap kedua bagi jamah reguler yang gagal sistem, jamaah pendamping lansia, jamaah penggabungan mahram, jamaah pendamping disabilitas dan jamaah cadangan.
“Faktornya bermacam-macam mulai meninggal dunia, sakit hingga faktor ekonomi,” katanya, Minggu (23/3/2025).
Kasi Haji dan Umrah Kemenag Sampang, Sayfuddin menambahkan, dari jumlah 515 jumlah jamaah kuota keberangkatan 2025, telah diberikan kesempatan untuk melakukan pelunasan bipih tahap pertama mulai 14 Februari – 14 Maret.
”Yang melunasi ada 400 dan yang tidak melunasi tahap 1 ada 115’’ imbuhnya.
Menurutnya, ada beberapa faktor yang membuat ratusan jemaah tidak melunasi bipih tahap 1. Mulai alasan ekonomi karena terkendala biaya, meninggal dunia sakit dan ingin berangkat tahun mendatang bersama keluarga.
”Jadi, setelah kami lakukan konfirmasi kepada yang bersangkutan ada beberapa alasan. Selain faktor tersebut, kami juga mendapat informasi jika ada beberapa CJH yang belum melakukan pelunasan karena hasil istitaah dari dinas kesehatan belum keluar,” pungkasnya. (Mukrim)
Next News

Arab Saudi Larang Ambil Foto, Selfie dan Video di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
8 days ago

Siaga Bencana, BPBD Pamekasan Dirikan Pos Terpadu Hidrometeorologi
8 days ago

Kiai Widadi Rahim Terpilih Sebagai Ketua PCNU Sumenep 2025-2030
8 days ago

Diterjang Gelombang Tinggi, Kapal Nelayan Sampang Karam di Pesisir Camplong
8 days ago

Disperta KP Sampang: Harga Resmi Urea Rp90 Ribu, NPK Rp92 Ribu per Sak
8 days ago

Teriak “Kiamat-Kiamat” di Masjid, Pria Diduga ODGJ di Sampang Diamankan Warga
8 days ago

Bareskrim Polri Ungkap Dugaan Illegal Logging di Hulu Sungai Tamiang
8 days ago

Bupati Aceh Selatan Minta Maaf Usai Pergi Umrah Saat Bencana
8 days ago

UTM Beri Beasiswa 10 Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatra
8 days ago

Polisi Sita 2 Ekskavator di Bangkalan, Diduga Lakukan Aktivitas Galian C Ilegal
9 days ago
