1.225 Guru Ngaji di Sumenep Terima Tunjangan Kehormatan
Redaksi - Saturday, 15 November 2025 | 07:10 PM


salsabilafm.com – Sebanyak 1.225 guru ngaji di Sumenep menerima Tunjangan Kehormatan Guru Ngaji yang bersumber dari APBD 2025. Secara simbolis, bantuan tersebut disalurkan di Pendopo Agung Keraton setempat.
Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo mengatakan, pemberian tunjangan ini merupakan bentuk penghargaan pemerintah terhadap dedikasi para guru ngaji yang selama ini berperan membina akhlak dan karakter generasi muda.
“Guru ngaji adalah pilar pendidikan moral di tengah masyarakat dengan mengajarkan Al-Qur’an, nilai kebaikan, dan adab sejak dasar,” kata Fauzi, Jumat (14/11/2025)
Total anggaran yang dialokasikan mencapai Rp 1,47 miliar. Setiap guru ngaji menerima tunjangan sebesar Rp 1,2 juta yang disalurkan melalui rekening BPRS Bhakti Sumekar.
“Semoga program ini benar-benar bermanfaat bagi para guru ngaji, sekaligus meningkatkan kualitas SDM di Sumenep, khususnya di bidang keagamaan,” harapnya.
Selain mendapat tunjangan kehormatan, para guru ngaji juga telah didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Para guru ngaji sudah terdaftar sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan dengan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian,” pungkasnya. (*)
Next News

Arab Saudi Larang Ambil Foto, Selfie dan Video di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
7 days ago

Siaga Bencana, BPBD Pamekasan Dirikan Pos Terpadu Hidrometeorologi
7 days ago

Kiai Widadi Rahim Terpilih Sebagai Ketua PCNU Sumenep 2025-2030
7 days ago

Diterjang Gelombang Tinggi, Kapal Nelayan Sampang Karam di Pesisir Camplong
7 days ago

Disperta KP Sampang: Harga Resmi Urea Rp90 Ribu, NPK Rp92 Ribu per Sak
7 days ago

Teriak “Kiamat-Kiamat” di Masjid, Pria Diduga ODGJ di Sampang Diamankan Warga
8 days ago

Bareskrim Polri Ungkap Dugaan Illegal Logging di Hulu Sungai Tamiang
8 days ago

Bupati Aceh Selatan Minta Maaf Usai Pergi Umrah Saat Bencana
8 days ago

UTM Beri Beasiswa 10 Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatra
8 days ago

Polisi Sita 2 Ekskavator di Bangkalan, Diduga Lakukan Aktivitas Galian C Ilegal
8 days ago
