DPRD Sampang Paripurnakan Persetujuan Raperda Pajak dan Retribusi Daerah
Ach. Mukrim - Monday, 07 July 2025 | 06:51 PM


salsabilafm.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang menggelar rapat paripurna dengan agenda persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Rapat yang dihadiri oleh berbagai pihak terkait ini merupakan langkah penting dalam proses penyusunan peraturan daerah yang lebih efektif dan efisien.
Ketua Bapemperda DPRD Sampang, Muhammad Farok menyampaikan, perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang pajak daerah dan retribusi daerah bertujuan untuk optimalisasi tata kelola pemungutan pajak dan retribusi yang selaras dengan peningkatan pendapatan asli daerah.
“Perubahan perda tersebut dilakukan dalam rangka memaksimalkan potensi pajak dan retribusi yang telah disesuaikan dengan hasil evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia,” ujarnya, Senin (7/7/2025).
Pengusulan Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, kata Faruk, masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) pada tahun 2025 yang merupakan usulan dari eksekutif/Bupati Sampang.
“Rancangan Peraturan Daerah telah dilakukan harmonisasi ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Jawa Timur,” bebernya.
Dia menjelaskan, nota penjelasan Bupati Sampang terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dilaksanakan pada tanggal 20 Juni 2025 lalu.
Pemandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan Jawaban Bupati Sampang terhadap Pemandangan Umum Fraksi juga telah dilaksanakan pada tanggal 30 Juni 2025 kemarin.
“Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah dilaksanakan oleh Bapemperda bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait mulai tanggal 1 sampai dengan 4 Juli 2025,” lanjutnya.
Farok juga meminta agar Raperda tersebut disahkan dan Bupati Sampang segera mengajukan nomor register ke Gubernur Jawa Timur sebagai dasar pengundangan dalam Lembaran Daerah Kabupaten Sampang sehingga Peraturan Daerah Kabupaten Sampang tentang Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dapat berlaku secara efektif.
Sementara itu, Wakil Bupati Sampang, Ahmad Mahfudz menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Sampang yang telah menyumbangkan pemikiran secara berkesinambungan dalam membahas dan mengkritisi Rancangan Peraturan Daerah tersebut.
“Setelah mendengar dan mengkaji secara seksama laporan Bapemperda, Kami menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pimpinan dan seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sampang yang dengan segala jerih payahnya telah menyumbangkan pemikiran secara berkesinambungan dalam membahas dan mengkritisi Rancangan Peraturan Daerah ini,” kata Ra Mahfudz, sapaannya.
Wabup menyampaikan, perubahan perda tersebut dilakukan berdasarkan surat rekomendasi Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia tanggal 16 Juni 2025, yang menyatakan bahwa Kepala Daerah bersama DPRD wajib melakukan Perubahan Peraturan Daerah Tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah.
“Perubahan perda tersebut dilakukan dalam jangka waktu 15 (lima belas) hari kerja terhitung sejak tanggal surat pemberitahuan diterima oleh pemerintah daerah,” tutupnya. (Mukrim)
Next News

Festival Pesisir 4 Banjir Dukungan, SKK Migas-HCML Raih Tiga Penghargaan
9 days ago

Festival Pesisir 4 Pukau Warga Pulau Giligenting, SKK Migas-HCML Sukses Libatkan Masyarakat
9 days ago

Ribuan Nelayan Mandangin Terima Bantuan Baling-baling dan Alat Pancing dari SKK Migas-HCML
14 days ago

SKK Migas-HCML Terangi Sejumlah Titik Lokasi Perbaikan Jaring Nelayan Pulau Mandangin
14 days ago

Perkuat Sinergi, Petronas Indonesia Gelar Stakeholder Engagement & Local Talent Onboarding Ceremony
19 days ago

Staf dan Relawan SPPG DWS Sampang Lakukan Cek Kesehatan, Pastikan Menu MBG Sehat dan Aman
25 days ago

HCML Latih 15 Pelaku UMKM Mandangin Pasarkan Produk Secara Digital
a month ago

HCML Salurkan Bantuan Jaring kepada Puluhan Nelayan Purse Seine Pulau Mandangin
a month ago

Puncak HKN ke-61 Meriah, Dinkes KB Sampang: Kolaborasi Nakes Wujudkan Masyarakat Sehat
a month ago

Pererat Silaturahmi, Tenaga Kesehatan di Sampang Kompak Rayakan HKN ke-61
a month ago
