BPOM Temukan Ratusan Produk Kosmetik Tanpa Izin Beredar di Jawa Timur
Ach. Mukrim - Friday, 08 November 2024 | 05:01 PM


salsabilafm.com – Sejak Januari hingga awal November, Balai BPOM Surabaya melakukan pengawasan produk kosmetik di Jatim. Hasilnya, ditemukan ratusan produk kosmetik tanpa izin.
Plt Balai Besar POM Surabaya Budi Sulistyowati mengatakan, pengawasan produk kosmetik tidak hanya yang memiliki Nomor Izin Edar (NIE) saja. Tetapi produk yang mengandung bahan berbahaya dan kosmetik tanpa NIE masuk ke Indonesia, termasuk Jatim.
“Produk ratusan di tahun ini sampai bulan ini. (Paling banyak) lebih kepada izin edar saja. Tidak hanya berbahaya, ada produk ilegal masuk Indonesia tanpa izin edar juga harus diwaspadai,” kata Budi dikutip dari detikJatim, Jum’at (8/11/2024).
Budi mengatakan, paling banyak produk kosmetik yang ditemukan berupa cream wajah. Produk tanpa izin pun dikenakan sanksi.
“Kosmetik biasanya cream, cream malam, cream wajah. Selama ini dengan sanksi yang diterapkan mereka melakukan perubahan dengan baik,” ujarnya.
Selain tanpa izin, BPOM Surabaya juga mengawasi bahan yang digunakan. Kandungan berbahaya yang masih ditemukan seperti mercury, pewarna tekstil yang ditambahkan ke perona pipi, lipstik, dan tata rias berwarna lainnya.
“Saat produksi kosmetik ada persyaratan bahan yang digunakan. Bahan yang diperbolehkan ada yang dilarang. Yang boleh juga bahan aktif ada kadarnya, tidak boleh melebihi atau overclaim. Lebih berbahaya ditambahkan dengan bahan kimia seperti mercury, efeknya tidak langsung, tapi jangka panjang,” jelasnya.
Produk yang melanggar ketentuan, lanjut Budi, tidak langsung dilakukan penutupan. Karena ada jenjang sanksi, bila alasan karena ketidaktahuan, maka ada skala minor, mayor, kritis, dan tindaklanjutnya berbeda-beda.
“Kalau grusa-grusu ada temuan ditutup, terus memikirkan dampak ekonomi. Karena mereka salah satu yang mendukung ekonomi tetap berjalan. Kami biasanya Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) di 27 kabupaten/kota wilayah kami. KIE tidak hanya ketemu masyarakat juga medsos dan edukasi secara online,” urainya.
Ia menjelaskan, terkait pengawasan kosmetik dilakukan UPT BPOM yaitu pengawasan intens sarana distribusi, toko penjualan, produksi pabrik disidak untuk melihat apakah menerapkan cara pembuatan kosmetik yang baik atau tidak.
“Soal temuan, pastinya pada saat audit kita temukan ketidaksesuaian. BPOM melakukan pembinaan, mereka melakukan perbaikan atas temuan yang sudah kami dapatkan, sehingga mereka melakukan perbaikan. Supaya nanti pada saat produksi sesuai dengan aturan yang berlaku,” pungkasnya. (*)
Next News

Dewan Pers Terima 878 Pengaduan, Naik Dua Kali Lipat Dibanding 2024
2 months ago

11 Ribu Sapi di Jatim Terinfeksi PMK
a year ago

BMKG Ingatkan Potensi Cuaca Ekstrem di Jatim 10-16 Januari, Termasuk Madura
a year ago

KPU Jatim Umumkan Pemenang Pilkada 22 Daerah Tanpa Sengketa PHPU
a year ago

Khofifah-Emil Siap Hadapi Gugatan Risma-Gus Hans di MK
a year ago

Aliansi Mahasiswa Jatim Tolak Kenaikan PPN 12 Persen
a year ago

Kasus Kekerasan di Lembaga Pendidikan Terbanyak di Jatim
a year ago

413 Narapidana di Jatim Dapat Remisi Natal, Negara Hemat Rp 244 Juta
a year ago

Gunung Raung Erupsi, Ketinggian Abu Sekitar 2.000 Meter
a year ago

Kasus Dana Hibah Jatim, KPK Kembali Panggil Mantan Menteri Desa
a year ago
