Bea Cukai Madura Bakar Rokok Ilegal Senilai Rp 33 Miliar
ROMI - Thursday, 07 December 2023 | 06:41 PM


salsabilafm.com – Kantor Bea Cukai Madura, memusnahkan barang bukti produk rokok ilegal hasil penindakan barang kena cukai. Kegiatan ini melibatkan petugas gabungan melalui operasi yang dilakukan di berbagai toko dan tempat lainnya.
Nilai produk rokok ilegal mencapai Rp 33 miliar. Barang produk rokok ilegal tersebut menjadi barang milik negara dari hasil penindakan berupa barang kena cukai dan dimusnahkan.
“Pemusnahan barang yang menjadi milik negara, telah memperoleh persetujuan resmi yang dibuktikan dengan Surat Persetujuan Direktur Jenderal Kekayaan Negara pada persetujuan pemusnahan barang yang menjadi milik negara,” ujar Kepala Kantor Bea Cukai Madura, Muhammad Syahrul Alim, Kamis (7/12/2023).
Dijelaskan, rincian barang milik negara yang dimusnahkan, meliputi barang kena cukai hasil tembakau (rokok) tanpa pita cukai sebanyak 26.835.627 batang dan barang kena cukai Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) tanpa pita cukai sebanyak 15 liter.
Kedua jenis barang kena cukai tanpa pita cukai tersebut ditaksir bernilai Rp. 33.389.560.625 miliar dan berpotensi merugikan negara sebesar Rp 21.437.972.173 miliar.
“Dua jenis barang kena cukai hasil penindakan kami lakukan pemusnahan dengan cara menghilangkan wujud awal dan sifat hakiki barang,” imbuhnya.
Pihaknya mengakui, pemusnahan tahap pertama dilaksanakan di rooftop KPPBC TMP C Madura dengan cara dibakar. Seluruh barang kena cukai hasil penindakan akan dimusnahkan pada tahap kedua dengan menggunakan cara dibakar dan dilaksanakan pada 12 – 14 Desember 2023 di PT. Hijau Alam Nusantara Mojokerto.
Pemusnahan barang bukti produk rokok ilegal melibatkan anggota Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Pamekasan. “Kami menjalankan fungsi sebagai Community Protector di bidang cukai. Tentu selalu bersinergi dan berkolaborasi bersama Instansi pemerintah daerah yang ada di Madura,” ucapnya.
Capaian Bea Cukai Madura dalam penindakan barang ilegal merupakan hasil sinergi dan dukungan dari berbagai kalangan, mulai dari instansi pemerintah hingga masyarakat sekitar.
“Ke depan, kami dari Bea Cukai Madura tetap akan menjaga Indonesia dari bahaya barang ilegal dan mengamankan penerimaan negara,” pungkasnya.(*)
Next News

Dewan Pers Terima 878 Pengaduan, Naik Dua Kali Lipat Dibanding 2024
2 months ago

11 Ribu Sapi di Jatim Terinfeksi PMK
a year ago

BMKG Ingatkan Potensi Cuaca Ekstrem di Jatim 10-16 Januari, Termasuk Madura
a year ago

KPU Jatim Umumkan Pemenang Pilkada 22 Daerah Tanpa Sengketa PHPU
a year ago

Khofifah-Emil Siap Hadapi Gugatan Risma-Gus Hans di MK
a year ago

Aliansi Mahasiswa Jatim Tolak Kenaikan PPN 12 Persen
a year ago

Kasus Kekerasan di Lembaga Pendidikan Terbanyak di Jatim
a year ago

413 Narapidana di Jatim Dapat Remisi Natal, Negara Hemat Rp 244 Juta
a year ago

Gunung Raung Erupsi, Ketinggian Abu Sekitar 2.000 Meter
a year ago

Kasus Dana Hibah Jatim, KPK Kembali Panggil Mantan Menteri Desa
a year ago
