2 Paslon Bupati-Wakil Bupati Sampang Jalani Tes Kesehatan di Surabaya
Ach. Mukrim - Sunday, 01 September 2024 | 04:02 PM


salsabilafm.com – Dua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sampang mengikuti serangkaian tes kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Soetomo Surabaya, Sabtu (31/8/2024). Mereka adalah pasangan Slamet Junaidi – Ahmad Mahfudz (Jimad Sakteh) dan pasangan KH Muhammad Bin Muafi Zaini – Abdullah Hidayat (Mandat).
Devisi Teknis Penyelenggaraan KPU Sampang, Fadli mengatakan, hari ini, Sabtu (31/8/2024) pihaknya membawa dua paslon ke tim kesehatan RSUD Dr Soetomo Surabaya untuk dilakukan cek kesehatan.
“Karena kita sudah melakukan kerjasama dengan RSUD Dr Soetomo Surabaya dalam pemeriksaan calon Bupati dan Wakil Bupati Sampang. Dua pasangan itu akan menjalani pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani,” katanya.
Menurut Fadli, kedua paslon menjalani pemeriksaan pada hari ini. Sebab, pendaftaran mereka di hari yang sama.
“Yang satu menjalani pemeriksaan jiwa dan satunya pemeriksaan jasmani,” imbuhnya.
Fadli menjelaskan, ada sejumlah rangkaian pemeriksaan kesehatan yang dilakukan terhadap paslon Bupati dan Wakil Bupati Sampang. Pemeriksaan akan berlangsung selama dua hari dan setelah itu hasilnya akan diterima KPU pada tanggal 3 September 2024.
“Kita masih menunggu hasilnya, karena ini berlangsung selama dua hari. Kita harapkan semua berjalan lancar, dan hasilnya akan kita terima pada tanggal 3 September 2024 nanti,” jelasnya.
Untuk hari ini, lanjut Fadli, ada beberapa pemeriksaan seperti MRI, Radiologi, dan psikotes. Itu dilakukan ke semua paslon sesuai regulasi KPU.
“Hal itu semata-mata memastikan calon yang akan dipilih untuk memimpin Sampang dalam kondisi sehat, siap menjalankan tugasnya selama masa periodenya,” ujarnya.
Fadli menambahkan, setelah tahap pemeriksaan kesehatan, selanjutnya KPU Sampang akan melakukan penelitian administrasi kedua paslon. Kemudian, KPU Sampang akan menyimpulkan hasilnya, apakah memenuhi syarat atau tidak.
“Kalau persyaratan dari masing-masing Bacabup sudah lengkap dan memenuhi syarat sebagaimana mestinya. Namun, penelitian administrasi itu perlu dilakukan dalam rangka memastikan kebenarannya,” ungkapnya.
Kalau sudah benar, ucap Fadli, KPU akan memutuskan memenuhi syarat (MS). “Bagi yang belum benar, maka KPU akan memberikan keterangan belum memenuhi syarat,” pungkasnya. (Mukrim).
Next News

Dewan Pers Terima 878 Pengaduan, Naik Dua Kali Lipat Dibanding 2024
2 months ago

11 Ribu Sapi di Jatim Terinfeksi PMK
a year ago

BMKG Ingatkan Potensi Cuaca Ekstrem di Jatim 10-16 Januari, Termasuk Madura
a year ago

KPU Jatim Umumkan Pemenang Pilkada 22 Daerah Tanpa Sengketa PHPU
a year ago

Khofifah-Emil Siap Hadapi Gugatan Risma-Gus Hans di MK
a year ago

Aliansi Mahasiswa Jatim Tolak Kenaikan PPN 12 Persen
a year ago

Kasus Kekerasan di Lembaga Pendidikan Terbanyak di Jatim
a year ago

413 Narapidana di Jatim Dapat Remisi Natal, Negara Hemat Rp 244 Juta
a year ago

Gunung Raung Erupsi, Ketinggian Abu Sekitar 2.000 Meter
a year ago

Kasus Dana Hibah Jatim, KPK Kembali Panggil Mantan Menteri Desa
a year ago
