Wacana KUA Layani Pencatatan Pernikahan Semua Agama, Kemenag Sampang Masih Tunggu Arahan Pusat
ROMI - Thursday, 07 March 2024 | 07:35 PM


salsabilafm.com– Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Sampang masih menunggu mengenai rencana Kantor Urusan Agama (KUA) melayani pernikahan semua agama. Hingga kini, aturan tersebut masih dikaji dan menunggu keputusan Kemenag RI.
Kepala Kemenag Sampang, Abdul Wafi mengungkapkan, hingga kini wacana mengenai kantor KUA akan dapat melayani nikah semua agama masih sebatas wacana dan rencana. Ia juga mengatakan butuh waktu hingga mengaplikasikan rencana tersebut di mana akan melibatkan berbagai lintas sektor.
“Secara umum, kita yang ada di Sampang siap akan melaksanakan ketetapan dan ketentuan Kemenag RI. Sampai saat ini belum ada arahan lebih jauh terkait dengan aplikasi di setiap kota/provinsi hingga kecamatan. Kami juga masih menunggu arahan teknis terkait wacana tersebut,” katanya, Kamis (7/2/2024).
Ia menjelaskan mengenai rencana tersebut, harus melibatkan berbagai perangkat dan persetujuan lintas sektor seperti personel, sarana prasarana pencatatan dan tokoh-tokoh semua agama.
“Karena saat ini yang dilangsungkan bagi non muslim menikah di tempat-tempat ibadah masing-masing dengan pemuka agama masing-masing. Setelah itu pasangan pengantin melaporkan ke catatan sipil,” jelasnya.
“Pencatatannya selama ini di catatan sipil untuk non muslim. Untuk pencatatan bagi muslim di kantor KUA,” imbuhnya.
Selanjutnya, Wafi mengatakan, Kemenag Sampang akan bersiap dalam menjalankan arahan ketika rencana itu telah memiliki petunjuk teknis dari Kemenag RI.
“Kita masih menunggu. Bagaimana kita menjalankan kalau belum ada perangkatnya. Perlu waktu, karena bagaimana mekanisme pencatatan dan koordinasi dari setiap pemuka agama untuk sepaham,” jelasnya.
Wafi menyatakan, wacana pencatatan pernikahan semua agama di KUA baru kali ini direncanakan selama terbentuknya Kemenag dan KUA. Secara spesifik KUA hanya mencatatkan pernikahan muslim dan tugas keagamaan islam lainnya seperti pendataan masjid, musala dan pelaksanaan manasik haji tingkat kecamatan.
“Jika nantinya sudah ada petunjuk resmi dari pemerintah pusat, hal tersebut menjadi bentuk persatuan dan keberagaman untuk semua agama di dalam KUA yang secara khusus menangani masalah pernikahan atau perkawinan,” pungkasnya. (MK)
Next News

Bonus Atlet Sampang Tertunda, Disporabudpar Sebut Anggaran Hibah Tak Mencukupi
3 months ago

Bonus Tak Kunjung Terwujud, Atlet Sampang Kecewa
3 months ago

Muhlis, Atlet Catur Tunarungu Asal Sampang Raih 3 Medali di SEA Deaf Games 2025
4 months ago

Wakili Indonesia, Atlet Catur Disabilitas Asal Sampang Siap Beraksi di SEA Deaf Games 2025
4 months ago

Mahasiswa di Pamekasan Sosialisasikan Anti Perundungan ke Sekolah
4 months ago

Target Tingkatkan IPM, DPRD Sampang Usulkan Santri Dapat Ijazah Kesetaraan
4 months ago

Gelar Kongres Tahunan, PSSI Sampang Fokus Wujudkan Pelatih Berlisensi
4 months ago

Kokohkan Sinergitas dengan Pemerintah, PKL GOR Indoor Sampang Lakukan Rapat Evaluasi.
4 months ago

Tajin Sappar, Bubur Tradisional Simbol Solidaritas dan Ungkapan Syukur Masyarakat Madura
4 months ago

Sekolah Rakyat di Sampang Terancam Tertunda, Pendaftaran Baru Dibuka 2026
5 months ago
