Sortir Tiga Juta Surat Suara Pemilu 2024, KPU Sampang Libatkan Ratusan Orang
Ach. Mukrim - Sunday, 07 January 2024 | 05:34 PM


salsabilafm.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sampang melakukan tahapan Penyortiran dan Pelipatan Surat Suara Pemilu 2024. Total ada sebanyak 3.887.160 surat suara yang harus disortir dan dilipat.
Jutaan lembar surat suara tersebut terdiri atas surat suara pemilihan anggota DPRD Kabupaten, Provinsi, dan DPR RI. Kemudian, surat suara pemilihan anggota DPD RI, Calon Presiden, dan Calon Wakil Presiden.
Ketua KPU Sampang, Addy Imansyah mengatakan, untuk penyortiran dan pelipatan surat suara tersebut melibatkan sekitar 140 orang lebih. Pelipatan surat suara diawali dari pemilihan calon DPR dan DPD RI.
“Proses pelipatan dimulai dari gudang penyimpanan logistik yang berada di gudang GOR Indoor Sampang. Setelah selesai, akan dilanjutkan dengan mapping logistik Pemilu di gudang penyimpanan yang berada di Jalan Makboel,” katanya.
Addy mengungkapkan, waktu yang dimiliki untuk menyiapkan segala sarana dalam pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara hanya satu bulan. Penyiapan sarana yang dilakukan, mulai dari pelipatan, sortir, penghitungan, dan packing logistik.

“SDM yang dikerahkan dalam proses penyiapan logistik Pemilu tersebut bisa ditambah waktu-waktu untuk mempercepat proses pengerjaan. Kami berharap akhir bulan ini sudah bisa selesai,” jelasnya.
Saat ini tinggal satu jenis surat suara yang belum tiba. Yakni, surat suara pemilihan anggota DPRD Provinsi Jawa Timur. Sedangkan pelipatan surat suara pemilihan anggota DPRD kabupaten, presiden, dan wakil presiden akan dilaksanakan di gudang penyimpanan yang ada di Jalan Makboel.
“Kami sudah perhitungkan semua dengan asumsi waktu yang tersedia masih cukup. Dari kegiatan sortir, lipat, packing hingga pendistribusian logistik nanti,” jelasnya.
Adapun terkait pola kerja penyortiran dan pelipatan surat suara itu, Addy menambahkan, pihaknya sudah membuat prosedur operasi standar (SOP). Seperti terkait sif kerja.
“Kita sudah buat sifnya. Sif siang dan sif malam. Terus mereka masuk itu harus membawa tanda pengenal dan persyaratan-persyaratan lainnya,” imbuhnya.
“Jangan sampai nanti pas pencoblosan masih ditemukan surat suara itu rusak, surat suara itu ada bercak, tanda, noda, dan lain-lain. Terus tidak tertukar,” tutupnya. (Mukrim)
Next News

Bonus Atlet Sampang Tertunda, Disporabudpar Sebut Anggaran Hibah Tak Mencukupi
3 months ago

Bonus Tak Kunjung Terwujud, Atlet Sampang Kecewa
3 months ago

Muhlis, Atlet Catur Tunarungu Asal Sampang Raih 3 Medali di SEA Deaf Games 2025
4 months ago

Wakili Indonesia, Atlet Catur Disabilitas Asal Sampang Siap Beraksi di SEA Deaf Games 2025
4 months ago

Mahasiswa di Pamekasan Sosialisasikan Anti Perundungan ke Sekolah
4 months ago

Target Tingkatkan IPM, DPRD Sampang Usulkan Santri Dapat Ijazah Kesetaraan
4 months ago

Gelar Kongres Tahunan, PSSI Sampang Fokus Wujudkan Pelatih Berlisensi
4 months ago

Kokohkan Sinergitas dengan Pemerintah, PKL GOR Indoor Sampang Lakukan Rapat Evaluasi.
4 months ago

Tajin Sappar, Bubur Tradisional Simbol Solidaritas dan Ungkapan Syukur Masyarakat Madura
4 months ago

Sekolah Rakyat di Sampang Terancam Tertunda, Pendaftaran Baru Dibuka 2026
5 months ago
