Sebanyak 86 TKI Asal Sampang Dideportasi Dari Malaysia, Ini Penjelasannya!
SalsabilaNews - Wednesday, 17 February 2021 | 10:37 AM



Foto : Pinterest.com
Sepanjang Januari 2021, ada sebanyak 86 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal asal Sampang, Madura, Jawa Timur dideportasi dari negeri jiran Malaysia.
Hal tersebut disampaikan oleh Agus Sumarso Kepala Seksi Penempatan Tenaga Kerja Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Tenaga Kerja (Diskumnaker) Kabupaten Sampang, Rabu (17/2/2021).
“pada awal tahun ini sudah sebanyak 86 TKI Sampang dideportasi dari negara mereka bekerja,” ungkapnya.
Menurutnya, sebab pemulangan TKI ilegal Sampang terbagi menjadi dua alasan, yakni sebab meninggal dunia, kemudian karena masa berlaku surat izin mereka telah habis.
“Untuk yang meninggal dunia 8 orang, sedangkan yang ditahan dan dipulangkan karena masa berlaku surat izin kerja ada sebanyak 78 orang,” jelasnya.
Lantas ia berharap, semua masyarakat yang hendak mencari pundi-pundi rupiah ke luar negeri melalui jalur legal agar kejadian serupa tidak lagi terjadi. (Romi)
Next News

Bonus Atlet Sampang Tertunda, Disporabudpar Sebut Anggaran Hibah Tak Mencukupi
3 months ago

Bonus Tak Kunjung Terwujud, Atlet Sampang Kecewa
3 months ago

Muhlis, Atlet Catur Tunarungu Asal Sampang Raih 3 Medali di SEA Deaf Games 2025
4 months ago

Wakili Indonesia, Atlet Catur Disabilitas Asal Sampang Siap Beraksi di SEA Deaf Games 2025
4 months ago

Mahasiswa di Pamekasan Sosialisasikan Anti Perundungan ke Sekolah
4 months ago

Target Tingkatkan IPM, DPRD Sampang Usulkan Santri Dapat Ijazah Kesetaraan
4 months ago

Gelar Kongres Tahunan, PSSI Sampang Fokus Wujudkan Pelatih Berlisensi
4 months ago

Kokohkan Sinergitas dengan Pemerintah, PKL GOR Indoor Sampang Lakukan Rapat Evaluasi.
4 months ago

Tajin Sappar, Bubur Tradisional Simbol Solidaritas dan Ungkapan Syukur Masyarakat Madura
4 months ago

Sekolah Rakyat di Sampang Terancam Tertunda, Pendaftaran Baru Dibuka 2026
5 months ago
