Prabowo Bubarkan Satgas Sosialisasi UU Cipta Kerja
Ach. Mukrim - Saturday, 09 November 2024 | 09:18 PM


salsabilafm.com – Presiden Prabowo Subianto memutuskan untuk membubarkan Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Sosialisasi Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja demi efektivitas dan efisiensi.
Pembubaran satgas tersebut dilakukan Prabowo dengan meneken Keppres No.32 Tahun 2024. Keppres itu ditandatangani Presiden Prabowo pada 8 November lalu.
“Bahwa untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan urusan pemerintahan, perlu membubarkan Satuan Tugas Percepatan Sosialisasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2O2O tentang Cipta Kerja,” demikian bunyi poin b pertimbangan Keppres itu sebagaimana diunggah disitus JDIH Setneg, Sabtu (9/11/2024).
Dalam poin a pertimbangan itu, Presiden Prabowo juga menyatakan UU Cipta Kerja telah dapat dilaksanakan secara efektif untuk memperluas lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
Dalam pasal 2 penetapan Keppres tersebut Presiden Prabowo juga menyatakan Satgas Sosialisasi tentang Cipta Kerja sudah tidak berlaku.
“Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 2021 tentang Satuan Tugas Percepatan Sosialisasi Undang- Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku,” demikian petikan Pasal 2 Keppres tersebut.
Sebelumnya, Satgas tersebut dibentuk oleh mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Keppres Nomor 10 Tahun 2021 tentang Satuan Tugas Percepatan Sosialisasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Satgas tersebut memiliki beberapa tugas. Pertama, mensinergikan substansi sosialisasi UU Cipta Kerja dan peraturan pelaksanaannya.
Kedua, menentukan strategi sosialisasi UU Cipta Kerja dan peraturan pelaksanaannya dalam media informasi yang dimiliki kementerian/lembaga/otoritas/pemerintah daerah provinsi/kabupaten/kota.
Ketiga, mengkonsolidasikan kegiatan sosialisasi UU Cipta Kerja dan peraturan pelaksanaannya. (*)
Next News

Influencer Anas dan Adel Cabut Laporan Pencemaran Nama Baik, Kasus Berakhir Damai
12 hours ago

Gegara Akreditasi, 30 PAUD di Sampang Ditutup dan Insentif Guru Disetop
12 hours ago

Peringati Hari Jadi ke-402, Puluhan Raja Nusantara se-Indonesia Akan Hadir di Sampang
12 hours ago

Jelang Nataru, 300 Bus AKAP-AKDP di Terminal Sumenep Dicek Kelayakan
a day ago

294 Personel Disiagakan untuk Pengamanan Nataru di Pamekasan
a day ago

Genjot Swasembada Pangan, Pemkab Sampang Kucurkan Rp581 Juta untuk Pengadaan Alsintan
a day ago

Target Terlalu Tinggi, Capaian PAD Parkir Sampang 2025 Terancam Meleset
a day ago

Arab Saudi Larang Ambil Foto, Selfie dan Video di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
9 days ago

Siaga Bencana, BPBD Pamekasan Dirikan Pos Terpadu Hidrometeorologi
10 days ago

Kiai Widadi Rahim Terpilih Sebagai Ketua PCNU Sumenep 2025-2030
10 days ago

