Pesawat Boleh Terbang Selama 6-17 Mei, tapi Ada Syaratnya
SalsabilaNews - Friday, 09 April 2021 | 06:40 AM



Mudik di Lebaran 2021 ini sudah resmi dilarang oleh pemerintah. Seluruh moda transportasi mulai dari darat, laut, udara, hingga kereta api (KA) pun dilarang melakukan perjalanan pada periode 6-17 Mei, kecuali dengan alasan khusus.
Pada moda transportasi udara, pemerintah melarang badan usaha angkutan udara niaga maupun yang bukan niaga untuk terbang. Namun, Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Novie Riyanto mengatakan ada pengecualian untuk penerbangan tertentu.
“Pelarangan ini bersifat menyeluruh, namun masih ada pengecualian karena kita tahu bahwa transportasi udara ini mempunyai karakteristik yang khusus untuk bisa menghubungkan satu titik dengan titik yang lain,” ujar Novie dalam konferensi pers virtual, Kamis (8/4/2021).
Adapun penerbangan yang dikecualikan dari larangan sementara sebagai berikut:
- Penerbangan yang mengangkut pimpinan lembaga tinggi negara RI dan tamu kenegaraan;
- Operasional kedutaan besar, konsulat jenderal, dan konsulat asing serta perwakilan organisasi internasional di Indonesia;
- Operasional penerbangan khusus repatriasi (repatriasi flight) yang melakukan pemulangan warga negara Indonesia maupun warga negara asing
- Operasional penegakan hukum, ketertiban, dan pelayanan darurat;
Operasional angkutan kargo; - Operasional angkutan udara perintis;
- Operasional lainnya dengan seizin dari Ditjen Perhubungan Udara.
Namun, penerbangan yang dikecualikan itu tak bisa asal terbang pada periode larangan sementara tersebut. Novie menuturkan, pesawat yang akan melakukan penerbangan yang dikecualikan masih harus mengajukan izin khusus ke Kemenhub.
“Badan usaha angkutan udara yang akan melakukan penerbangan yang dikecualikan dapat menggunakan izin rute eksisting, atau mengajukan Flight Approval (FA) kepada Ditjen Perhubungan Udara,” tandas Novie.
Sumber : detik.com
Next News

Zaki Ubaidillah, Pebulutangkis Asal Sampang Melaju ke 16 Besar Korea Masters 2025
a month ago

Terkait Google Cloud, Nadiem Makarim Siap Beri Klarifikasi ke KPK
4 months ago

Mendikdasmen: Pembelajaran Siswa di Bulan Ramadan Tunggu SE 3 Menteri
a year ago

Fahri Hamzah: Presiden Prabowo Larang Bangun Rumah di Lahan Sawah
a year ago

Patrick Kluivert Resmi Jadi Pelatih Timnas Indonesia
a year ago

Korupsi LNG Pertamina, KPK Periksa Ahok
a year ago

Program MBG Sudah Dimulai, Pj Gubernur Jatim: Kami Belum Ada Panduan
a year ago

Program Makan Bergizi Gratis Sudah Dimulai, Pemprov Jatim Belum Terima Panduan
a year ago

Mensos Kaji Wacana Alihkan Penerima Bansos ke PBI JKN
a year ago

Berikut Motor Matic yang Kena Kenaikan PPN 12 Persen
a year ago
