Kemenag Sampang: Bagi Yang Sudah Haji, Setelah 10 Tahun Baru Bisa Daftar Lagi!
SalsabilaNews - Thursday, 16 December 2021 | 11:55 PM



Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Sampang melalui Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU), kembali melakukan Talkshow Interaktif di Radio Salsabila, Rabu (15/12/2021).
Hadir sebagai narasumber Kepala Seksi PHU Kantor Kemenag Sampang Fathurrahman dan Staff Seksi PHU Kantor Kemenag Sampang, Miftahut Tamam.
Dalam kesempatan tersebut, disampaikan penjelasan lebih spesifik terkait Haji Reguler dengan mensosialisasikan regulasi baru dari Peraturan Mentri Agama (PMA) Nomor 13 tahun 2021 tentang penyelenggaraan haji reguler.
Kasi PHU Kantor Kemenag Sampang Fathurrahman mengatakan, dikeluarkannya regulasi tersebut supaya lebih memberikan keadilan kepada para calon jemaah, sehingga calon jemaah yang telah lansia bisa mendapat prioritas berangkat haji.
“Jadi warga yang bisa mendaftar sebagai calon jemaah haji adalah yang belum mendapat porsi, kalau dulu tidak ada batasan berapa kali mendaftar, sehingga porsinya menumpuk. Bagi yang telah melaksanakan ibadah haji baru bisa mendaftar lagi setelah sepuluh tahun,” papar Fathur.
Sementara itu, Staff Seksi PHU Kantor Kemenag Sampang, Miftahut Tamam menambahkan bahwa regulasi PMA Nomor 13 tahun 2021 dikeluarkan karena aturan sebelumnya sudah tidak proporsional dengan perkembangan zaman.
“Jika sebelumnya pendaftar haji yang mendaftar diri menjadi calon jemaah datang ke Kemenag untuk mendapatkan Surat Pendaftaran Pergi Haji (SPPH) kemudian ke Bank dan mendapatkan porsi,” ujarnya.
Akan tetapi kali ini berbeda, pendaftar Haji harus membuka rekening dahulu melalui Bank Syariah yang telah ditunjuk oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), dan mendapatkan lembar validasi.
“Selanjutnya baru ke Kemenag untuk mendapatkan Porsi Haji. Untuk dokumen yang disiapkan, foto copy KTP 5 lembar, KSK 5 lembar kemudian dokumen pendukung, salah satu dari tiga, Akta, Surat Nikah atau ijazah,” pungkasnya. (Abbaz)
Next News

Kronologis Bara Isu Pilkades Sampang: Dari Penundaan hingga Aksi Ricuh di Tahun 2025
2 months ago

Mak Ebun : Panggilan Kasih di Balik Kekuasaan Desa
2 months ago

Mimpi yang Menjadi Nisan
3 months ago

Kambing Hitam
3 months ago

Pecahnya Bisul Kemarahan Rakyat
4 months ago

Catatan Reflektif Historiografi Sampang :Dari Polagan, Roomtengah Hingga Pasedahan Banyuanyar
4 months ago

Kemerdekaan dan Tanggung Jawab Pendidikan
4 months ago

Santri Jangan Patah Semangat, Belajar Pada Ibnu Hajar
4 months ago

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa Bukan Tanggung Jawab Satu Pihak
5 months ago

Tiga Surat Dari Prapen
5 months ago
