Rabu, 17 Desember 2025
Salsabila FM
Madura

Bawaslu Bakal Tertibkan APK Tak Sesuai Aturan

Ach. Mukrim - Thursday, 24 October 2024 | 05:20 PM

Background
Bawaslu Bakal Tertibkan APK Tak Sesuai Aturan

salsabilafm.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sampang berkolaborasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Polres dan Dishub Sampang, akan menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) dan Bahan Kampanye (BK) para peserta Pilkada yang terpasang di tempat terlarang.

“Tempat yang dilarang adalah seperti di tempat ibadah, termasuk halaman, rumah sakit atau tempat pelayanan kesehatan, gedung milik pemerintah, dan lembaga pendidikan seperti gedung dan sekolah termasuk pagar, halaman dan/atau tembok, termasuk di tiang telepon dan dipaku di pohon,” Kata Ketua Bawaslu Sampang, Muhalli.

Muhalli mengungkapkan, pihaknya akan aktif melakukan patroli pengawasan setiap hari, menetralisir APK dan BK yang diduga melanggar. “Bila ada yang melanggar Bawaslu Sampang akan berkoordinasi dengan Satpol PP untuk bersama melakukan penertiban,” tuturnya, Kamis (24/10/2024).

Muhalli menegaskan, pemasangan APK yang tidak sesuai pada tempatnya, akan ditertibkan oleh petugas yang bekerja sama dengan Pemerintah Daerah.

“Imbauan itu berlaku tak hanya untuk peserta Pilkada, tetapi juga bagi relawan maupun tim pemenangan. Imbauan tersebut cukup penting dilakukan oleh Bawaslu sebagai mitigasi awal terhadap potensi kampanye diluar tahapan yang dapat mencederai prinsip dan nilai-nilai keadilan dalam Pemilihan Kepala Daerah,” pungkasnya (Mukrim)

Popular Article