Aktifkan Kembali Pasar Margalela, Parkir Dan Retribusi Pasar Gratsi Selama Tiga Bulan
Ach. Mukrim - Monday, 24 June 2024 | 05:11 PM


salsabilafm.com– Untuk menarik pedagang dari Pasar Srimangunan, Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kabupaten Sampang, kembali mengaktifan Pasar Margalela, Senin (24/6/2024.
“Ini salah satu strateginya untuk bisa melanjutkan rencana relokasi pedagang dari pasar Srimangunan ke pasar Margalela,” kata Kepala Bidang (Kabid) Pasar Diskopindag Sampang, Subairi.
Subairi mengungkapkan, pengaktifan pasar margalela saat ini masih dalam tahap percobaan. Sampai sejauh ini kalau dirinya lihat, penjual yang ada sangat bersemangat berjualan di pasar margalela, tapi pengunjungnya yang masih minim.
Pihaknya juga punya keinginan untuk menambah pedagang di pasar margalela dari pasar Juklanteng agar pengunjung yang di pasar tersebut bisa langsung berkunjung ke margalela.
“Yang mana pasar Ju’lanteng sejauh ini menimbulkan kemacetan, karena lokasinya berada dijalan protokol. Pasar Juklanteng juga mengganggu para pejabat yang dari pusat ketika mau berkunjung ke Kabupaten Pamekasan atau Kabupaten Sumenep,” katanya.
Subairi mengungkapkan, dimasa percobaan pihaknya menggratiskan parkir dan retribisi pasar selama tiga bulan. “Jika nanti dalam 3 bulan ini penjual dan pengunjungnya stabil maka saya akan masukkan kedalam, dan pedagangnya masuk dalam pengundian untuk menempati kios dan Los yang ada di dalam,”ungkapnya.
“Saat ini saya tidak mau dimasukkan kedalam, karena takutnya penjualan sepi dan bubar,” imbuhnya.
Pihaknya juga memberi kebebasan dan kelonggaran dalam waktu berjualan, dan tidak diberi waktu. ” Artinya, terserah pedagang mau berjualan di waktu kapan, pagi, siang, ataupun sore. Namun jika nanti para pedagang itu sudah dimasukkan ke dalam kios atau Los yang ada didalam pasar tersebut, maka disitu akan ada batasan-batasan,” uacapnya.
Subairi menjelaskan, sebenarnya pasar margalela itu sudah ditempati, namun karena tidak ada pengunjung akhirnya pedagang bangkrut. Karena barang yang jual itu tidak laku dan kadaluarsa.
“Misalnya dari jam 5 pagi sampai jam 2 siang atau jam 5 pagi sampai sore, atau sampai melem tidak apa-apa, tergantung pedagangnya nanti persetujuannya seperti apa,” pungkasnya.
Next News

Bonus Atlet Sampang Tertunda, Disporabudpar Sebut Anggaran Hibah Tak Mencukupi
3 months ago

Bonus Tak Kunjung Terwujud, Atlet Sampang Kecewa
3 months ago

Muhlis, Atlet Catur Tunarungu Asal Sampang Raih 3 Medali di SEA Deaf Games 2025
4 months ago

Wakili Indonesia, Atlet Catur Disabilitas Asal Sampang Siap Beraksi di SEA Deaf Games 2025
4 months ago

Mahasiswa di Pamekasan Sosialisasikan Anti Perundungan ke Sekolah
4 months ago

Target Tingkatkan IPM, DPRD Sampang Usulkan Santri Dapat Ijazah Kesetaraan
4 months ago

Gelar Kongres Tahunan, PSSI Sampang Fokus Wujudkan Pelatih Berlisensi
4 months ago

Kokohkan Sinergitas dengan Pemerintah, PKL GOR Indoor Sampang Lakukan Rapat Evaluasi.
4 months ago

Tajin Sappar, Bubur Tradisional Simbol Solidaritas dan Ungkapan Syukur Masyarakat Madura
4 months ago

Sekolah Rakyat di Sampang Terancam Tertunda, Pendaftaran Baru Dibuka 2026
5 months ago
